Transaksi-transaksi Bank Bumi Putra
Cabang Semarang sebagai berikut :
1. Tgl 2 April 2009 Tuan Andi setor tunai untuk pembukaan deposito berjangka 6
bulan dengan nominal 10 juta rupiah, bunga 5 % p.a
2. Tgl 2 April 2009 Ny. Sinta membuka deposito berjangka 6 bulan
nominal 20 juta rupiah dengan bunga 6 % p.a pada 2 bulan yang lalu tgl 2
Pebruari 2009, pada hari ini mencairkan sblm jth tempo. Bank mengijinkan tetapi
dikenai sangsi penalti 20 % dari bunga sebelum pajak, pencairan dilakukan
secara tunai.
3. Tanggal 2 April 2009 Tn Baskoro menyerahkan cek Bank Tani Semarang sebesar
Rp 15 juta untuk ditagihkan (cek sah). Hasil pencairan cek tsb digunakan untuk
membeli Sertifikat Deposito Jangka waktu 3 bulan bunga 6% p.a , sisa pembayaran
diterima Tn Baskoro secara tunai.
4. Tanggal 2 april 2009 menerima amanat dari Sdr Adi untuk mengirimkan uang ke
nasabah Bank IFI Semarang sebesar Rp 10 juta atas beban rekening depositonya yang jatuh tempo
hari ini dengan nominal Rp 20 juta dan bunga 5,5% p.a, biaya kiriman uang Rp 10.000 dan ongkos kawat Rp 3.000 dibayar tunai. Sisa pencairan deposito untuk
keuntungan rekening tabungan Sdr. Adi.
5. Tanggal 3 April nota debet keluar sebesar Rp 50 juta dari Tn
Basuki berhasil ditagihkan, atas perintahnya 40 % dimasukkan ke rekening sertifikat deposito jangka
waktu 3 bulan dengan bunga 6 % p.a, sedangkan sisanya dibayar tunai.
6. Tanggal 3 April 2009 Tn Subono mencairkan deposito berjangkanya sebelum
jatuh tempo, yang berjangka waktu 12 bulan dan bunga 5 % p.a. Adapun deposito
berjangka ini dibuka pada tanggal 3 Januari 2009 dengan nominal Rp 15 juta,
untuk itu bank mengenakan penalti 25 % dari bunga setelah pajak.
7. Tanggal 2 Mei 2009 dilakukan
amortisasi biaya bunga dibayar di muka untuk nominal sertifikat deposito
sebesar 15 juta (Tn Baskoro).
8. Tanggal 3 Mei 2009 dilakukan amortisasi biaya bunga dibayar di
muka untuk nominal sertifikat deposito sebesar Rp 20 juta (Tn. Basuki)
9. Tanggal 2 Juli 2009 sertifikat
deposito Tn Baskoro sebesar Rp 15 juta jatuh tempo dan semua pencairan untuk
keuntungan rekening tabungannya.
10. Tanggal 3 Juli 2009 sertifikat
deposito Tn Basuki sebesar Rp 20 juta jatuh tempo dan semua pencairan untuk
keuntungan rekening gironyanya.
Jurnallah transaksi di atas!!!!